Kalkulator 03

Kalkulator THR Keagamaan

Hitung perkiraan THR sebelum pajak dan lihat rumusnya. Data yang Anda isi tidak dikirim ke mana pun.

Data Anda

Upah pokok + tunjangan tetap, atau upah bersih tanpa tunjangan. Jangan masukkan tunjangan tidak tetap, lembur, atau bonus.

Hanya untuk pembanding; perlakuan sisa hari tidak diatur tegas dalam Permenaker.

Perkiraan THR sebelum pajak

Jika aturan perusahaan/PKB/kebiasaan menetapkan lebih besar, yang berlaku adalah jumlah lebih besar (Pasal 4).

Dasar, batas, dan sumber

THR satu bulan upah untuk masa kerja ≥12 bulan; masa kerja 1–<12 bulan dihitung prorata. Pekerja harian lepas memakai rata-rata upah sesuai Pasal 3 ayat (3). Pembayaran paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya (Pasal 5 ayat (4)).

Salinan resmi Permenaker No. 6 Tahun 2016 dan JDIH Kemnaker; kedua tautan diuji HTTP 200 pada 14 Agustus 2026.

Status keberlakuan terverifikasi: Permenaker No. 6 Tahun 2016 berstatus "Berlaku" menurut JDIH Kemnaker, diperiksa pada 14 Agustus 2026. Perlu diperiksa ulang pada Januari–Februari 2027.

Bukan nasihat hukum. Kalkulator ini menghitung besaran THR Keagamaan menurut Permenaker No. 6 Tahun 2016. Hasilnya perkiraan berdasarkan angka yang Anda masukkan. Perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau PKB di tempat Anda bisa menetapkan lebih besar — dan bila begitu, yang berlaku adalah yang lebih besar (Pasal 4). Untuk sengketa atau kasus yang rumit, hubungi dinas ketenagakerjaan setempat.

THR dipotong PPh 21. THR termasuk objek pajak penghasilan dan dipotong pemberi kerja. Angka di atas adalah THR sebelum pajak; yang Anda terima bisa lebih kecil. Kalkulator ini belum menghitung PPh 21.

Disusun dengan bantuan AI, mengacu langsung pada teks peraturan. Terakhir diperiksa: 14 Agustus 2026.